Implementasi MEA terhadap Sumber Daya Manusia Indonesia, Sebuah Kesempatan atau Ancaman?

rm
0


Oleh Tiomsar Michael 

(Alumni Insitut Bisnis dan Informatika Indonesia (d/h Kwik Kian Gie School of Business)


Sumber daya manusia , merupakan salah satu faktor penentu atas pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dengan meminjam filosofi teori klasik Adam Smith, yang merupakan pelopor ilmu ekonomi modern, dimana alokasi sumber daya manusia yang efektif adalah sebuah permulaan atas pertumbuhan ekonomi. Setelah ekonomi tumbuh, akumulasi atas modal (fisik) baru mulai dibutuhkan untuk menjaga agar ekonomi tumbuh. Maka, dengan kata lain, pengalokasikan sumber daya manusia yang efektif merupakan syarat perlu (necessary condition) bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Dari beberapa poin ASEAN Economic Community (AEC) Blueprint, terdapat bagian mengenai Free Flow of Skilled Labor. Hal tersebut memungkinkan untu k setiap tenaga kerja profesional yang telah memenuhi persyaratan /klasifikasi yang ditentukan oleh ASEAN dapat bekerja pada setiap negara anggota ASEAN. Beberapa bidang profesi yang menjadi prioritas untuk pelaksanaan atas Free Flow of Skilled Labor diantaranya adalah akuntan, jasa kesehatan, hukum, dan berbagai bidang yang lain yang memungkinkan adanya pertukaran tenaga kerja profesional.

Indonesia merupakan salah satu negara ASEAN yang memiliki tenaga kerja yang cukup banyak , yaitu sekitar 125,3 Juta jiwa pada Februari 2014. Diatas kertas dengan masifnya jumlah angkatan kerja, Indonesia berpeluang menguasai pasar tenaga kerja di ASEAN. Namun, pengangguran masih menjadi sebuah momok yang dihadapi kaum muda, yang notabene merupakan bagian dari tenaga kerja Indonesia, di mana tingkat pengangguran di kalangan penduduk usia 15 hingga 24 tahun diperkirakan sebesar 17,1 persen pada Februari 2014. Jumlah kaum muda mencapai lebih dari 50 persen jumlah penduduk yang menganggur dan sebagian besar kaum muda yang menganggur belum pernah bekerja sebelumnya. Pengalaman kerja dan latar belakang pendidikan memainkan peran penting dalam pekerjaan, di mana tingkat pengangguran tertinggi berada di kalangan mereka yang memiliki latar belakang pendidikan SMP atau SMA.

Disisi lain, Berkaitan dengan kesiapan Indonesia dalam menghadapi ASEAN Economic Community, khususnya pada bagian Free Flow of Skilled Labor, Depnakertrans telah mengadakan beberapa program yang berkaitan dengan sertifikasi dan peningkatan kompetensi tenaga kerja diantaranya adalah penerapan Kerangka Kerja Nasional Indonesia (KKNI) , yang merupakan Kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. KKNI terdiri atas 9 (sembilan) jenjang kualifikasi pekerja, dimulai dari jenjang 1 sampai dengan jenjang 3 yang dikelompokkan dalam jabatan operator; jenjang 4 sampai dengan jenjang 6 dikelompokkan dalam jabatan teknisi atau analis; serta jenjang 7 sampai dengan jenjang 9 dikelompokkan dalam jabatan ahli. Sektor-sektor pekerjaan yang diprioritaskan pengembangan KKNI-nya meliputi perindustrian, pertanian, perikanan, kehutanan, kesehatan, pariwisata, perhubungan, konstruksi, energi dan sumber daya mineral, jasa, hukum, dan aspek lain yang terkait. Lembaga yang menaungi bidang profesi, seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang menaungi profesi Akuntan, dimana IAI berperan dalam menyiapkan akuntan yang memiliki kualifikasi berstandar internasional dengan mendorong akuntan mengikuti pelatihan dan memperoleh kualifikasi profesional melalui Chartered Accountant IAI, suatu penilaian untuk menjadi akuntan profesional yang tentunya memenuhi kualifikasi sesuai standar internasional.

Pemerintah dan lembaga yang menaungi bidang profesi telah melakukan berbagai persiapan dan Indonesia memiliki jumlah tenaga kerja yang masif namun masih tinggi pula tingkat pengangguran pada rentang usia tenaga kerja (15 – 24 tahun). Dengan kenyataan yang ada tersebut, apakah setiap individu, baik yang berusia dari 15 – 24 tahun ataupun yang berada pada usia produktif tenaga kerja telah melakukan persiapan juga? Mungkin beberapa bagian dari para tenaga kerja telah memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan, namun dengan masih tingginya angka pengangguran dan dengan mayoritas kualitas sumber daya yang belum memenuhi kualifikasi, apakah cukup mumpuni untuk menghadapi tantangan di wilayah asia tenggara ini?

Kesempatan atau Ancaman?

Salah satu dari sekian permasalahan yang harus segera diperbaiki adalah kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat dimulai dari kesadaran setiap individu di Indonesia dalam proses pembangunan karakter bangsa. Meskipun pemberlakuan atas Free Flow of Skilled Labor memang terjadi di level profesional, yang belum melibatkan kelas pekerja secara keseluruhan, tetapi tetap diperlukan persiapan dari setiap individu dalam menuju tahap menjadi bagian dari level profesional tersebut.

Indonesia, yang dimana merupakan negara yang memiliki angkatan kerja yang lebih banyak dibandingkan dengan negara ASEAN lain, sebenarnya berpotensi untuk melakukan “ekspor” tenaga kerja ke setiap negara ASEAN. Hanya saja, perlu diakui juga atas jumlah sumber daya manusia yang memenuhi kualifikasi masih perlu ditingkatkan lebih banyak lagi. Proses untuk melakukan “ekspor” tenaga kerja memang bukanlah hal yang dapat digapai secara instan, namun dapat dimulai dari hal yang sederhana, yaitu kesadaran atas kemampuan dan minat yang dimiliki kemudian ditunjang dengan proses pengembangan kemampuan.

Menyambung dengan tingginya angka pengangguran pada usia tenaga kerja 15 – 24 tahun yang masih minim pengalaman, masih membuktikan perlunya peningkatan kesadaran atas kemampuan yang dapat sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Kesadaran ini juga harus dikembangkan oleh para pekerja yang sudah berpengalaman untuk lebih memfokuskan diri untuk mendapatkan sertifikasi pada setiap bidang yang ditekuninya. Hal ini dikarenakan, dalam mencapai tingkat profesional dibutuhkan jam terbang dan kompetensi yang tinggi pada bidangnya.

Pemerintah dan lembaga yang menaungi bidang profesi telah memberikan kualifikasi dan jalur yang diperlukan untuk menggapai level profesional tersebut. Langkah yang dapat dilakukan adalah, kesadaran setiap individu untuk mau berpartisipasi pada setiap jenjang kualifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan lembaga yang menaungi masing – masing bidang profesi. Sehingga dapat menghindarkan para tenaga kerja untuk tidak tergerus oleh perkembangan yang terjadi yang disebabkan adanya kesulitan untuk melakukan penyesuaian dengan standar yang berlaku secara regional di wilayah ASEAN karena ketidaksiapan sumber daya manusia Indonesia dalam menyambut para tenaga profesional dari negara lain. Perubahan kebiasaan ini memang tidak mudah, namun jika tidak dilakukan, maka ancaman akan tergerus oleh tenaga kerja profesional dari negara anggota ASEAN yang lain tidak dapat terhindarkan.

Selain daripada kualitas teknis yang wajib dimiliki oleh para tenaga kerja Indonesia, setiap individu harus memiliki kemampuan komunikasi yang berlaku secara universal, yaitu penggunaan bahasa asing. Akan terasa asing memang ketika harus melakukan penyesuaian bahasa selain bahasa Indonesia untuk berkomunikasi di negeri sendiri. Menurut Chia Siow Yue dalam Laporan Riset ERIA tentang Free Flow of Skilled Labor in the AEC, Kemampuan bahasa asing para tenaga kerja profesional dari Indonesia, terutama Bahasa Inggris selama ini menjadi hambatan untuk dapat memasuki bersaing atau memasuki dunia pekerjaan internasional. Dengan adanya penerapan arus bebas tenaga profesional ini, justru akan menjadi ancaman bagi tenaga kerja Indonesia apabila tidak dapat menguasai bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Karena dalam berkomunikasi, para tenaga kerja yang berasal dari luar Indonesia, umumnya menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar. Para tenaga kerja Indonesia bisa memetik pelajaran dari Filipina yang memiliki kemampuan yang mumpuni dalam bahasa asing, terutama bahasa Inggris, sehingga banyak mengirimkan tenaga kerja ke beberapa negara. Sebagai contoh, Filipina yang menjadi salah satu penyuplai tenaga kerja, baik profesional maupun non profesional bagi negara ASEAN hingga ke negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, Negara–negara di Eropa dan Australia.

Jauh sebelum akan dilakukannya penerapan AEC pun, Tenaga kerja asing sudah banyak yang bekerja di beberapa perusahaan di Indonesia dan hal ini sudah berlangsung dalam periode yang cukup lama. Sehingga interaksi antara tenaga kerja Indonesia dan tenaga kerja asing bukan menjadi hal yang baru lagi dilakukan oleh para tenaga kerja Indonesia. Namun untuk interaksi dengan tenaga kerja asing ini tidaklah menyeluruh, dan hanya dalam lingkup tertentu. Untuk mengatasi hal tersebut, kesempatan melakukan peningkatan kemampuan bahasa asing dapat dimanfaatkan dengan dengan kemajuan teknologi yang cukup pesat saat ini. Banyak sumber yang bisa dijadikan referensi oleh para tenaga kerja Indonesia untuk melakukan peningkatan kemampuan bahasa asingnya.

Dengan tidak mengurangi rasa nasionalisme, peningkatan pembelajaran bahasa asing dilakukan bukan untuk menutupi identitas bangsa, tetapi lebih kepada lancarnya komunikasi dengan tenaga kerja yang menggunakan bahasa asing, dan berkesempatan untuk menunjukan taji nya di kancah dunia internasional. Selain itu, juga sebagai bekal bagi para tenaga kerja indonesia agar semakin terampil dalam mengembangkan kemampuannya, dikarenakan sumber yang berkaitan dengan profesi lebih banyak dalam bahasa asing dibandingkan yang berbahasa Indonesia.
Implementasi atas keilmuan yang didapat

Dan faktor yang terpenting adalah bagaimana implementasi atas segala kemampuan yang dimiliki oleh para tenaga kerja Indonesia. Teori keilmuan yang telah diperoleh para tenaga kerja Indonesia juga didukung oleh sertifikasi dan kemampuan bahasa asing yang mumpuni, diharapkan mampu berjalan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan industri dan tentunya juga untuk kebutuhan bangsa Indonesia. Sehingga dengan adanya momentum AEC khususnya pada bagian Free Flow of Skilled Labor sebagai kesempatan untuk para tenaga kerja Indonesia menjadi mampu menghadapi masuknya tenaga kerja profesional ke Indonesia atau mungkin bahkan dapat mampu menjelajah ke negeri ASEAN lainnya.

Pentingnya implementasi yang tepat sasaran ini sangat diperlukan, mengingat apabila hanya berkutat dalam teori – teori keilmuan tanpa praktek nyata justru dapat menjadi ancaman bagi tenaga kerja Indonesia itu sendiri, karena tidak sesuai dengan kebutuhan industri , sehingga secara otomatis menutup peluang untuk terus menunjukan eksistensinya.

Beberapa hal diatas hanyalah sebagian dari keseluruhan tantangan yang harus dihadapi para tenaga kerja Indonesia dalam momen AEC yang hanya hitungan bulan saja. Setiap hal dapat menjadi kesempatan atau ancaman, dan semua itu bergantung dari masing-masing individu dalam menghadapi hal tersebut, termasuk penerapan Free Flow of Skilled Labor ini. Sedikit berbicara mengenai para pemuda – pemudi, yang merupakan bagian dari para tenaga kerja Indonesia, kini bukan saatnya lagi untuk mengurusi hal remeh temeh seperti hanya bermalas-malasan atau mencari sensasi semu di dunia maya tanpa ada manfaat bagi orang sekitar. Coba sejenak berhenti memainkan gawai kalian, bekalilah diri dengan ilmu dan kemampuan yang bermanfaat bagi sekitar dan juga yang kalian minati, agar kita mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Daftar Pustaka

BPS (2014), Pasar Tenaga Kerja Indonesia Februari 2014, Badan Pusat Statistik, Jakarta.

Chia, S. Y. (2011), ‘Free Flow of Skilled Labor in the AEC’, in Urata, S. and M. Okabe
(eds.), Toward a Competitive ASEAN Single Market: Sectoral Analysis. ERIA Research
Project Report 2010-03, pp.205-279. Jakarta: ERIA.

ppid.depnakertrans.go.id (2015), Hadapi MEA 2015 Pemerintah Fokus Siapkan 8 Profesi Prioritas, Jakarta.

Suarapemred.co.id (2015), Akuntan harus siap hadapi MEA 2015, Jakarta.

Penulis adalah Tiomsar Michael, Alumni Insitut Bisnis dan Informatika Indonesia (d/h Kwik Kian Gie School of Business). Tulisan ini merupakan karya peserta Olimpiade Menulis 2015 yang digelar Forum Pemuda Bangun Negeri (FPBN) bekerjasama dengan Republik Menulis.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)