Republikmenulis.com -- Ketika manusia menyadari bahwa mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan mereka hanya dengan diri sendiri, tetapi juga memerlukan bantuan orang lain, pada saat itu manusia mulai melakukan barter.
Pada tahun 9000 sampai 6000 SM, barang yang digunakan
untuk pertukaran adalah ternak, namun ketika manusia mulai memasuki era
pertanian, manusia mulai menggunakan hasil pertanian sebagai alat tukar.
Pada awalnya uang diprakarsai oleh bangsa Lydia pada abad
ke-6 sebelum masehi, pada saat itu uang terbuat dari campuran emas dan perak
dengan perbandingan 75:25 antara emas dan perak yang digunakan. Pada tahun
560-546 SM, bangsa Yunani mulai menciptakan logam, maka itu bangsa Yunani
dikenal sebagai pembuat dan pengguna uang logam pertama.[1]
Keberadaan
uang menyediakan alternatif transaksi lebih mudah dari pada barter yang kompleks, tidak efisien, dan kurang
cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang
memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan
dalam penentuan nilai.-[2]
Era Uang
Kertas
China pada abad pertama, pada masa dinasti Tang tahun 1000
S.M, mulai
menciptakan uang kertas yang dirancang dan diciptakan oleh Ts’ai Lun dengan menggunakan
kulit kayu murbei, agar uang kertas dapat digunakkan untuk waktu yang lama.
Uang kertas diciptakan karena pasokan logam mulia yaitu emas dan perak
jumlahnya terbatas, dan uang logam sulit digunakan dalam transaksi berskala
besar. Mula-mula uang kertas yang
beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara
untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat
itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di
pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan
jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan
emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Oleh sebab itu,
masyarakat melakukan konsensus kembali untuk menciptakan uang yang lebih mudah
dibawa dan nilainya bisa dibuat lebih variatif. Kertas lalu dipilih menjadi
bahan pembuatan uang. Pada masa kini, kertas yang digunakan sebagai bahan uang
harus memenuhi beberapa syarat, misalnya tidak mudah sobek saat basah dan tidak
mudah kusut.[3]
Fungsi Uang[4]
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai
alat tukar – medium of exchange,
sebagai satuan hitung - unit of account, dan sebagai penyimpan
nilai - valuta.
Pada fungsi turunannya, uang digunakan sebagai :
- Alat pembayaran yang
sah,
- Alat pembayaran utang
- Penimbun kekayaan
- Pemindah kekayaan
- Dan Pendorong kegiatan ekonomi
Uang Elektronik
Mengamati
kecenderungan masyarakat pada era moderen / digital, penggunaan uang digital
semakin memudahkan transaksi, tidak direpotkan oleh jumlah uang yang banyak,
dan lembaran-lembaran kertas mudah kusut dan bau.-
Hatib
Kadir, Dosen Antropologi Universitas Brawijaya, dalam kolomnya bertajuk “Punah
dan Kotornya Uang Cash”[5], dari
beragam fungsi uang, revolusi terbesar terjadi pada metode uang sebagai alat
pembayaran karena caranya terus mengalami perubahan. “Sebagai alat bayar, uang
pada saat ini beralih fungsi sebagai informasi. Ketika menerima gaji misalnya,
kita tidak melihat uang kita karena langsung ditransfer di bank.”
Uang digital
adalah alat pembayaran apa pun yang berbentuk elektronik murni. Uang digital
tidak berwujud secara fisik, seperti uang dolar atau koin. Uang digital dicatat
dan ditransfer menggunakan sistem daring.
Uang digital
umumnya mewakili mata uang fiat, seperti dolar atau euro. Uang digital
dipertukarkan menggunakan komputer, telepon pintar, kartu, dan bursa mata uang
kripto daring. Dalam beberapa kasus, uang digital dapat dikonversi menjadi uang
tunai menggunakan ATM.
Salah
satu tujuan uang digital adalah untuk menghilangkan jeda waktu dan biaya
operasional yang melekat pada sistem saat ini dengan menggunakan teknologi
buku besar terdistribusi (DLT).-[6]
Sistem DLT adalah metode enkripsi yang
terhubung secara historis yang menghubungkan blok-blok secara berantai (disebut
blockchain). Blockchain meningkatkan ketahanan jaringan keuangan karena
membuatnya sangat sulit untuk mengubah catatan atau mengaksesnya.
Mata Uang Digital Bank Sentral / Central
Bank Digital Currency (CBDC)
Mata uang digital bank sentral (CBDC)
adalah mata uang yang diterbitkan oleh bank sentral suatu negara.- CBDC masih
merupakan mata uang digital yang baru lahir. Beberapa negara telah
menerapkannya, tetapi banyak yang masih mengamati dengan saksama, menunggu
untuk melihat bagaimana ide tersebut berhasil di negara-negara yang
bereksperimen dengannya.
Republik Rakyat Tiongkok (RRT) telah dengan
cepat mencapai tingkat inklusi keuangan yang relatif tinggi (akses individu
terhadap produk dan layanan keuangan) sebagai hasil dari pengembangan berbagai
platform keuangan berskala besar yang menggunakan teknologi keuangan (fintech)
untuk mengurangi biaya penyediaan layanan keuangan.[7]
Penggunaan mata uang digital bank sentral
di China tumbuh pesat. Sejak bank sentral China (PBOC) meluncurkan aplikasi
untuk menyimpan yuan digital, nilai transaksinya telah menembus 83 miliar yuan.-[8]
Sampai pada poin ini kita digiring pada sebuah kesimpulan mencengangkan,
betapapun besar dan tebalnya dompet kita, isinya adalah plastik dan plastik.-
Uang tunai kertas..? No way dan kuno. Di Bank pun anda tidak
punya uang. Buktinya, waktu kita menyetor uang di bank dalam jumlah besar,
selang 5 menit kemudian jika hendak menarik kembali uang tadi, bank tidak akan
merespon segera permintaan kita. Artinya uang kita sudah “hilang” tertelan
sistem. Kita hanya diberi secarik kertas atau buku saku oleh bank yang
berisikan catatan angka. Kita meyakini bahwa angka tersebut adalah catatan
jumlah uang kita.
Indonesia tidak ingin ketinggalan dalam penggunaan uang
digital untuk berbagai transaski dengan berbagai pertimbangan dan alasan yang
cukup sahih agar dalam penerapannya tidak mengalami hambatan dan resiko
berarti.-
White Paper: Digital
Rupiah
Sebagai
langkah awal, Bank Indonesia (BI) menerbitkan White Paper terkait
pengembangan Digital Rupiah pada 30 November 2022. White Paper ini
merupakan pemaparan awal dari Proyek Garuda berupa desain level atas (high-level design)
Digital Rupiah sekaligus sebagai bentuk komunikasi kepada publik terkait
rencana pengembangan Digital Rupiah.[9]
Nampaknya
Bank
Indonesia (BI) tidak main-main karena bakal menggenjot sistem pembayaran digital
di tanah air. Salah satunya melalui pengembangan Rupiah Digital sebagai
satu-satunya alat pembayaran digital yang sah pada tahun 2024.-
BI perlu menimbang
implikasinya yang luas, inisiatif berskala nasional ini perlu dirumuskan dan
diimplementasikan secara sinergis. Dalam konteks serupa, sinergi dengan komunitas bank sentral global dan organisasi
internasional juga diperlukan guna memastikan kesiapan desain Digital Rupiah
untuk dapat diselaraskan dengan berbagai inisiatif pengembangan interoperabilitas
transaksi antar negara.-
Platform digital memang menjadi salah satu pemicu
berubahnya perilaku pembeli karena platform digital mampu menawarkan kemudahan
jual beli, yang paling menarik, harga yang lebih murah daripada perdagangan konvensional.-[10]
Kini, anda, saya dan kita semua jagalah baik-baik smart phone kita karena
itulah satu-satunya harta kita yang tersedia. Didalamnnya mencatat “uang” yang
kita miliki, transaksi yang kita lakukan dan hutang yang jatuh tempo.
Duh Gusti, saya punya uang apa gx ya..?
Kalau punya, koq tidak nyata..? Tapi kita bisa
dapat barang dengan menyentuh kotak segi empat yang bernama barcode.- Naik taksi or belanja
kebutuhan pribadi, tinggal pencet HP,
urusan bayar-membayar selesai.-
Jadi mari kita gunakan “kartu plastik” yang ada
dalam dompet kita dengan bijak, karena uang kita “tidak nyata” / fiktif tapi
kita bisa mendapatkan barang yang diperlukan.- Waspadalah – Waspadalah.-
[1]
https://www.simulasikredit.com/sejarah-munculnya-uang/#:~:text=Uang%20pertama%20kali%20diprakarsai%20oleh,stater%E2%80%99%20atau%20%E2%80%99standar%E2%80%99..
Diakses tgl 24-07-2024
[2]
https://id.wikipedia.org/wiki/Uang.
Diakses tgl 24-07-2024
[3] Kompas.com, sejarah-uang-dari-zaman-prasejarah-hingga-elektronik
[4]
[4] https://id.wikipedia.org/wiki/Uang.
Diakses tgl 24-07-2024
[5]
Media Keuangan Vol.
XV/No.157/Oktober hal. 11
[6] https://www.investopedia.com/terms/d/digital-money.asp
- diakses pada tgl 24-07-2024
[7]
ADBInstitut, Yuan Digital
Republik Rakyat Tiongkok: Lingkungan, Desain, dan Implikasinya
[8] CNBC Indonesia, “Yuan Digital China Sukses
Berat, PBOC Ungkap Nilai Transaksi”
[9] Bank Indonesia, “Menavigasi Arsitektur Digital Rupiah”
[10] https://www.kompasiana.com/harisrecht/66139c7fde948f76de473c12/keengganan-berubah-berbuah-ketinggalan - Diakses tgl 24-07-2024
Penulis, Adjunur Halidin, Pemerhati sosial dari P4MTRI Indonesia