RepublikMenulis.Com - Metodologi Committee of Sponsoring Organizations of the
Treadway Commission (COSO) telah menjadi pilar dalam audit internal, memberikan
dasar yang kokoh untuk menilai, mengelola, dan memitigasi risiko-risiko yang
ada. Dalam konteks lembaga keuangan Islam, integrasi metodologi COSO dalam
proses audit internal dapat memberikan landasan yang kokoh dalam memastikan
kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah yang mendasari operasional mereka.
Penelitian yang dilakukan oleh Said Bouheraoua, PhD,
dan Fares Djafri, PhD, dari ISRA RMC, Universitas INCEIF, Kuala Lumpur,
Malaysia, menunjukkan bahwa adopsi metodologi COSO dalam audit syariah internal
IFI (Institusi Keuangan Islam) tidak hanya mungkin tetapi juga diinginkan.
Mereka menemukan bahwa penggabungan struktur manajemen risiko COSO dalam fungsi
kepatuhan syariah akan meningkatkan manajemen risiko di LKI. Hal ini
menunjukkan bahwa adopsi metodologi COSO dapat berkontribusi dalam meningkatkan
fungsi kepatuhan syariah di LKI.
Mengapa COSO Penting dalam Audit Syariah di Lembaga
Keuangan Islam?
1. Kesesuaian dengan Prinsip Syariah: Integrasi
metodologi COSO memungkinkan lembaga keuangan Islam untuk mengidentifikasi,
mengevaluasi, dan mengelola risiko dengan mempertimbangkan aspek kepatuhan
terhadap prinsip syariah dalam setiap langkah proses audit internal.
2. Manajemen Risiko yang Holistik: COSO memberikan
kerangka kerja yang komprehensif dalam mengidentifikasi dan menilai risiko, memastikan
bahwa risiko operasional yang berpotensi bertentangan dengan prinsip syariah
dapat diatasi secara proaktif.
3. Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan menerapkan
metodologi COSO, lembaga keuangan Islam dapat meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas dalam operasional mereka, memungkinkan pemantauan yang efektif
terhadap kepatuhan syariah dan praktik-praktik yang sesuai.
Langkah-langkah Implementasi COSO dalam Audit
Syariah Internal
1. Penetapan Struktur yang Sesuai:
Membangun struktur yang sesuai dengan prinsip-prinsip
COSO dalam departemen audit internal, dengan fokus pada prinsip syariah.
2. Identifikasi dan Evaluasi Risiko:
Menilai dan mengidentifikasi risiko-risiko yang
berkaitan dengan prinsip syariah dalam setiap aspek operasional lembaga keuangan
Islam.
3. Pengembangan Kontrol Internal yang Konsisten:
Mengimplementasikan kontrol internal yang memastikan
kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, dengan mengacu pada kerangka kerja
COSO.
4. Monitoring dan Pelaporan:
Melakukan pemantauan secara teratur terhadap kepatuhan
syariah dan pelaporan yang transparan terkait hasil audit internal.
Manfaat Adopsi COSO dalam Audit Syariah
1. Peningkatan Kepatuhan Syariah:
Mengintegrasikan metodologi COSO memastikan lembaga
keuangan Islam mematuhi prinsip-prinsip syariah dalam setiap aspek operasional
mereka.
2. Pengelolaan Risiko yang Lebih Baik:
Dengan pendekatan holistik terhadap manajemen risiko,
lembaga keuangan Islam dapat mengidentifikasi, menilai, dan mengelola
risiko-risiko yang berkaitan dengan prinsip syariah dengan lebih efektif.
3. Peningkatan Transparansi dan Kepercayaan:
Dengan pelaporan yang jelas dan pemantauan yang ketat,
lembaga keuangan Islam dapat memperkuat transparansi dan meningkatkan
kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap kepatuhan syariah mereka.
Adopsi metodologi COSO dalam audit syariah internal menjadi landasan yang kokoh bagi lembaga keuangan Islam dalam menjalankan operasional mereka sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, memberikan manfaat signifikan dalam manajemen risiko, transparansi, dan kepatuhan syariah yang konsisten.
Penulis, Nuraini (Mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI)