Republikmenulis.com -- Sukuk adalah surat berharga jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah berdasarkan prinsip syariah. Sukuk diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah untuk memperoleh mendapatkan tambahan dana dari investor. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, properti dan pembangunan lainnya. Tidak seperti obligasi konvensional yang berbasis bunga, sukuk dirancang untuk memenuhi prinsip-prinsip syariah yang melarang riba (bunga) dan spekulasi berlebihan. Sukuk juga dapat menjadi bukti kepemilikan atas aset yang dimiliki perusahaan.
Jenis-Jenis Sukuk
Dalam
penerapannya, sukuk dapat dikategorikan menjadi 3 jenis. Pertama,
Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah melibatkan
kemitraan di mana satu pihak menyediakan modal dan pihak lainnya mengelola
usaha. Keuntungan dari usaha tersebut dibagi sesuai dengan kesepakatan awal.
Pemegang sukuk mendapatkan bagi hasil dari keuntungan yang dihasilkan.
Kedua, Sukuk
Musyarakah. Sukuk
Musyarakah adalah jenis sukuk yang berbasis pada kemitraan antara dua pihak
atau lebih untuk berinvestasi dalam proyek tertentu. Keuntungan dan kerugian
dibagi sesuai dengan kontribusi modal masing-masing pihak. Ketiga, Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah adalah jenis sukuk
yang didasarkan pada kontrak sewa. Pemegang sukuk memiliki hak atas pendapatan
yang dihasilkan dari aset yang disewa. Ini mirip dengan obligasi dengan
pendapatan tetap, di mana investor menerima pembayaran sewa secara berkala.
Keunggulan Sukuk
Sukuk juga memiliki
beberapa keunggulan. Pertama, Instrumen Investasi. Sukuk tabungan bisa menjadi
alternatif investasi bagi masyarakat karena menawarkan imbal hasil. Keuntungan
yang diberikan adalah berupa imbal hasil dengan persentase tertentu sesuai
dengan prinsip syariah Islam yang tidak mengandung unsur riba. Kedua, Prinsip Syariah. Sukuk aman dari unsur riba,
gharar, dan maysir karena sudah sesuai dengan prinsip syariah.
Ketiga, Keamanan Investasi. Sukuk biasanya didukung oleh aset nyata, sehingga memberikan keamanan tambahan bagi investor. Kepemilikan aset ini juga dapat membantu mengurangi risiko kerugian. Keempat, Kontribusi Ekonomi. Dana yang diperoleh dari sukuk banyak digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur seperti jalan, jembatan, serta akses infrastruktur lainnya sehingga dapat berdampak positif bagi perkembangan ekonomi suatu negara.
Kekurangan Sukuk
Meskipun memiliki keuntungan, sukuk juga memiliki sejumlah kekurangan. Pertama, Likuiditas Terbatas. Pasar sukuk lebih kecil dibandingkan dengan pasar obligasi konvensional, sehingga sering kali kurang likuid dibandingkan dengan pasar obligasi konvensional. Ini berarti bahwa investor akan mengalami kesulitan saat ingin menjual sukuk sebelum jatuh tempo. Kedua, Risiko Pasar. Meskipun sukuk didukung oleh aset, tetap tidak sepenuhnya bebas risiko. Perubahan kondisi pasar seperti fluktuasi suku bunga atau risiko kredit dari penerbit dapat mempengaruhi nilai sukuk. Ketiga, Return yang Lebih Rendah. Meskipun sukuk termasuk instrumen investasi yang memiliki stabilitas, imbal hasil yang ditawarkan cenderung kebih rendah apabila dibandingkan dengan investasi yang lebih berisiko seperti saham. Bagi investor yang mencari imbal hasil yang tinggi mungkin menganggap imbal hasil pada sukuk kurang menarik.
Kesimpulan
Sukuk adalah salah satu jenis instrumen keuangan yang dapat dijadikan sebagai alternatif untuk berinvestasi. menawarkan berbagai jenis instrumen yang sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko bagi investor. Keunggulan yang dimilikinya, seperti instrumen investasi, sesuai dengan prinsip syariah, dan keamanan investasi dapat menjadi pilihan yang menarik di pasarkeuangan. Meskipun memiliki banyak keunggulan, sukuk juga memiliki kekurangan. Tentunya dengan pemahaman yang baik tentang jenis, keunggulan, dan kekurangan sukuk maka kita dapat membuat keputusan yang bijak sebelum membeli dan berinvestasi pada sukuk agar terhindar dari risiko-risiko yang ada.
(Penulis Zaid
Ahmad Syakir, Mahasiswa STEI SEBI)