Wakaf Warrior dan Bank Nagari Syariah Jalin Kerja Sama untuk Pengembangan Wakaf Uang

rm
0

 


Republikmenulis.com
 -- Penandatanganan kerja sama antara Wakaf Warrior dan Bank Nagari Syariah dilakukan dalam International Waqf Conference di Padang. Kerja sama ini disaksikan oleh Direktur Utama Bank Nagari serta Gubernur Sumatera Barat.

Dalam kemitraan ini, Bank Nagari Syariah bertindak sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang, sementara Wakaf Warrior berperan sebagai Nazhir Wakaf Uang. Kolaborasi ini ditujukan untuk memperluas penghimpunan, meningkatkan tata kelola, serta mengakselerasi pendayagunaan wakaf uang.

Salah satu fokus utama adalah penguatan program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). Program CWLD akan diarahkan untuk mengembangkan UMKM halal, menopang pertumbuhan sektor ekonomi syariah, dan menciptakan pembiayaan berkelanjutan.

Momentum forum internasional ini juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan konsep CWLD ke dunia global. Wakaf Warrior dan Bank Nagari Syariah optimistis model wakaf uang modern ini dapat menjadi rujukan internasional.

Gubernur Sumatera Barat menegaskan kolaborasi ini sejalan dengan visi menjadikan daerahnya sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. (ril)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)