LAZNAS Dewan Dakwah - Zakat wajib ditunaikan begitu memenuhi syarat dan ketentuan zakat di antaranya nisab dan haul. Nisab sebagai batasan minimal harta wajib zakat dan haul sebagai syarat kepemilikan harta selama satu tahun.
Mendekati akhir tahun, zakat yang telah dimulai haulnya sejak awal tahun akan segera memenuhi kewajiban zakat sehingga harus dikeluarkan begitu genap hitungan satu tahun.
Zakat Akhir Tahun Membersihkan Harta
Mengapa Dinamakan Zakat Akhir Tahun?
Dinamakan zakat akhir tahun karena waktu menunaikannya yakni di akhir tahun. Setiap harta yang telah memenuhi haulnya pada akhir tahun berjalan wajib untuk dikeluarkan zakatnya.
Dengan demikian, tidak setiap harta atau objek zakat yang dimiliki harus dikeluarkan zakatnya saat akhir tahun. Apabila perhitungan haul baru dimulai pada pertengahan tahun, maka zakat baru bisa dikeluarkan pada pertengahan tahun di tahun berikutnya.
Dalam menghitung haul harta zakat, muzakki tidak harus berpatokan pada tahun Hijriyah, hitungan haul berdasarkan tahun Masehi juga dapat dilakukan dan diperbolehkan ulama.
Tujuan Zakat Akhir Tahun
Zakat selain memenuhi kebutuhan mustahik, dapat mensucikan dan membersihkan harta dan menjadi penenang jiwa bagi muzakki. Allah SWT berfirman dalam QS. At Taubah ayat 103 sebagai berikut:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka guna membersikan dan menyucikan mereka, dan mendoalah (untuk mereka). Sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Menghitung haul harta sejak awal tahun dan menunaikannya di akhir tahun bermaksud untuk mempermudah muzakki membayarkan zakatnya. Pada umumnya beberapa muzakki atau pemilik usaha dan perusahaan-perusahaan memulai hitungan pembukuannya di awal tahun dan tutup buku di akhir tahun.
Baca Juga: Bertahun-tahun Lupa Bayar Zakat Maal, Wajibkah Qadha Zakat?
Harta Apa Saja yang Wajib Zakat Akhir Tahun?
Tidak semua harta atau objek zakat yang dimiliki wajib zakat di akhir tahun. Harta yang dapat dizakati yakni harta yang telah memenuhi haul di akhir tahun tersebut.
Jadi setiap harta yang memenuhi haul, baik itu emas dan perak, saham, tabungan, hasil investasi, hewan ternak, hasil penyewaan barang, perusahaan, dan objek zakat apapun yang memenuhi haul.
Begitu memenuhi syarat dan ketentuan zakat pada akhir tahun, harta-harta tersebut wajib segera dibayarkan zakatnya. Menyegerakan membayar zakat dinilai lebih utama dan hukumnya boleh.
Sementara menunda-nunda membayar zakat termasuk perilaku tercela dan dapat menyebabkan kelupaan. Diriwayatkan dari 'Ali radiallahuanhu terkait bolehnya menyegerakan zakat sebelum haul.
أَنَّ العَبَّاسَ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي تَعْجِيلِ صَدَقَتِهِ قَبْلَ أَنْ تَحِلَّ، فَرَخَّصَ لَهُ فِي ذَلِكَ
Bagaimana Menunaikan Zakat Akhir Tahun?
1.Mengidentifikasi Harta yang Memenuhi Haul di Akhir Tahun
Sebelum memutuskan membayar zakat, muzakki harus memilah terlebih dahulu hartanya yang telah wajib zakat di akhir tahun. Jika ada dari hartanya yang telah memenuhi haul di akhir tahun, maka selanjutnya wajib menghitung zakatnya.
2. Menghitung Zakat
Menunaikan zakat akhir tahun disesuaikan dengan kadar zakat yang harus dibayarkan berdasarkan ketentuan syariah terhadap setiap objek zakat. Secara umum kadar zakat ialah 2,5%. Maka harta yang akan dizakati dihitung total nilainya kemudian dikalikan dengan kadar zakat. Itulah jumlah atau nominal zakat yang harus dibayar.
Baca Juga: Menembus Badai, Lumpur, dan Gelap, Perjuangan Dakwah Ustadzah Risa di Mentawai
3. Membayar Zakat
Membayar zakat dapat langung disalurkan oleh muzakki kepada mustahik. Namun muzakki harus memperhatikan dan memastikan orang yang menerima zakatnya tergolong sebagai salah satu dari 8 asnaf berhak zakat dalam al qur'an.
Zakat akhir tahun juga dapat dibayarkan melalui lembaga amil zakat yang sah atau resmi ditunjuk pemerintah. Dengan demikian, zakat yang dibayar akan lebih tepat sasaran, menghadirkan manfat nyata bagi mereka yang membutuhkan.
Manfaat zakat yang dikelola LAZNAS Dewan Dakwah telah dirasakan di berbagai penjuru negeri melalui peran dai dan daiyah Dewan Dakwah yang aktif melakukan pembinaan umat dan penguatan ekonomi mustahik, hingga pendampingan di wilayah-wilaayah pelosok, pedalaman, terpencil, dan terdampak bencana.
Mari tunaikan zakat akhir tahun melalui LAZNAS Dewan Dakwah, agar harta yang kita miliki dapat memberi manfaat lebih luas dan berkelanjutan bagi umat.