Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutka bahwa perubahan skema penggajian PNS ke sistem single salary. menjadi agenda prioritas kerja pemerintah pada tahun depan. Konsepnya adalah kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi Apatur SIpil Negara (ASN). Hal itu diungkap Suharso Senin (11/9) di Komisi XI DPR RI.
Suharso menejlaskan bahwa Model single salary dianggap dapat meringankan beban anggaran negara yang digunakan untuk membayar gaji PNS. Sebagai gambaran, setiap grading akan dibagi menjadi beberapa step dengan nilai rupiah yang berbeda. Oleh karena itu, ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Sementara, tunjangan kinerja dalam sistem single salary akan diberikan sesuai capaian kinerja PNS. Tunjangan kinerja (Tukin) akan berfungsi sebagai tambahan atau pengurang penghasilan.
Tunjangan akan diberikan sebagai tambahan penghasilan jika capaian kinerja PNS dinilai baik atau sangat baik. Jika output kinerja ASN kurang atau buruk, maka tukin bakal dikategorikan sebagai pengurang atau penurunan penghasilan.
Pada kesempatan terpisah, Ketua MPR Bambang Soesatyo, sebagaimana dikutip dari ANTARA (12/9), mendukung penerapan model sistem single salary. "Pola ini dapat menghindari terjadinya rangkap jabaran pada ASN", jelas Bambang. (rm01)
Sumber Foto: bappenas.go.id