Republikmenulis.com -- Sertifikasi halal kini menjadi salah satu faktor penting yang sangat memengaruhi produk lokal, khususnya yang berlabel syariah. Sertifikasi halal adalah pengakuan resmi yang menunjukkan bahwa produk tersebut memenuhi semua ketentuan kehalalan sesuai standar yang ditetapkan oleh lembaga berwenang, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bagi pelaku usaha lokal, terutama UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) syariah, sertifikasi halal membawa dampak yang cukup signifikan.
Pertama, sertifikasi halal meningkatkan rasa
percaya konsumen terhadap produk. Konsumen muslim merasa lebih yakin dan aman
ketika produk memiliki label halal, karena mereka tahu bahan baku dan proses
produksinya sudah memenuhi syariat Islam. Ini menjadi nilai tambah yang
meningkatkan daya tarik produk di pasar lokal, bahkan mendorong penjualan naik.
Kedua, sertifikasi halal juga bisa membuka
peluang yang lebih luas. Bagi produk lokal syariah, tidak hanya bisa bersaing
di pasar domestik tapi juga memiliki kesempatan untuk masuk ke pasar ekspor,
terutama negara-negara dengan mayoritas muslim, seperti Malaysia, Timur Tengah
dan Afrika Utara. Di sisi lain, jaringan distribusi modern seperti supermarket
dan platform e-commerce juga semakin banyak mengutamakan produk halal, sehingga
pelaku usaha yang sudah bersertifikat halal bisa lebih mudah menembus saluran
distribusi tersebut.
Ketiga, sertifikasi halal dianggap sebagai
bentuk perlindungan konsumen muslim sekaligus implementasi prinsip Maqashid
Syariah yang menjamin kemaslahatan dan kepatuhan agama. Ini meningkatkan kesadaran
produsen untuk menjaga kualitas dan kebersihan produk serta menerapkan standar
produksi yang higienis. Pemerintah dan beberapa daerah juga memberikan dukungan
khusus bagi pelaku usaha yang sudah bersetifikat halal, seperti prioritas
lokasi berjualan di area strategis seperti pasar atau street food.
Namun, perlu dicatat bahwa sertifikasi
halal bukan jaminan langsung peningkatan omzet atau keuntungan. Fator pendukung
lain seperti kualitas produk secara keseluruhan, kemasan, branding dan strategi
pemasaran juga sangat menentukan kesuksesan bisnis. Sertifikat halal justru
memberikan kepercayaan dan pondasi bagi pelaku usaha untuk mengembangkan
usahanya secara lebih profesional dan dipercaya konsumen.
Sertifikasi halal membawa banyak manfaat bagi produk lokal syariah, mulai dari meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, hingga memperkuat daya saing usaha. Namun, pelaku usaha juga perlu terus mengembangkan kualitas dan pemasaran agar dampak postitif tersebut bisa maksimal dirasakan. Dengan sertifikasi halal, produk syariah punya peluang besar untuk tumbuh dan dikenal lebih luas, baik di dalam negeri maupun pasar global. (Penulis, Annisa Reka Putri, Mahasiswi IAI SEBI)
Gambar: dari Pexels